Saya Tak Punya Motif Terselubung

Hakim konstitusi Guntur Hamzah menilai putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi merugikannya.

Raymundus Rikang

Minggu, 26 Maret 2023

MAJELIS Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada hakim konstitusi, Guntur Hamzah, karena terbukti mengubah isi putusan uji materi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi. Kepada wartawan Tempo, Raymundus Rikang, pada Jumat, 24 Maret lalu, bekas Sekretaris Jenderal MK itu mengaku menghormati putusan tersebut. 

Bagaimana Anda merespons putusan Majelis Kehormatan?

Saya menghormati, meskipun putusan MKMK te


...

Berita Lainnya