Solusi Nonyudisial Pelanggaran HAM Berat

Rangkuman berita sepekan: dari pembentukan tim penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia berat masa lalu hingga penangkapan Rektor Universitas Lampung.

Tempo

Sabtu, 20 Agustus 2022

KELOMPOK masyarakat sipil mendesak Presiden Joko Widodo mencabut keputusan tentang pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat masa lalu. Mereka menilai langkah penyelesaian tersebut akan memutihkan kejahatan para pelaku pelanggaran hak asasi manusia berat masa lalu.

“Akhirnya dianggap selesai begitu saja atau diputihkan,” kata Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Mauli...

Berita Lainnya