Mahkamah Agung Bebaskan Samin Tan

Rangkuman berita sepekan, dari bebasnya Samin Tan hingga tiga bakal calon presiden dari Partai NasDem.

Tempo

Sabtu, 18 Juni 2022

MAHKAMAH Agung menolak permohonan kasasi yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus suap yang menjerat Samin Tan, pengusaha batu bara sekaligus pemilik PT Borneo Lumbung Energy & Metal (PT BLEM). Putusan Mahkamah memperkuat vonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang membebaskan Samin Tan pada akhir Agustus 2021.

“Amar putusan: tolak,” demikian putusan kasasi yang dimuat dalam situs resmi Mahkamah, Senin, 13 J

...

Berita Lainnya