RUU TPKS Minim Pasal Pemerkosaan

Pasal pemerkosaan tidak diatur detail dalam RUU TPKS.

Riky Ferdianto

Sabtu, 9 April 2022

DEWAN Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyetujui Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dalam rapat pleno tingkat pertama Badan Legislasi. Rancangan itu bakal diajukan dalam rapat paripurna untuk disahkan. “Ini sebuah progres,” ujar Ketua Panitia Kerja RUU TPKS Willy Aditya, Rabu, 6 April lalu.

Meski demikian, pemerintah dan DPR bersepakat tidak merinci pasal tentang pemerkosaan. Ketentuan terseb

...

Berita Lainnya