Drama mastari dan siti sarah

Sengketa tanah di Desa Lopok, Lapo Lopok, Sumbawa. Dua orang wanita, Mastari & Siti Sarah, ditahan, konon karena melapor ke kotak pos 5000. Pengirim surat dari Kal-Sel mengadukan gubernur H.M. Said.

Sabtu, 7 April 1990

DUA perempuan kakak-beradik, sampai Senin pekan ini, masih meringkuk di Lembaga Pemasyarakatan Sumbawa, NTB. Mastari, 55 tahun, dan Siti Sarah, 45 tahun, ditahan sejak Februari lalu, "karena mengirim laporan kepada Wakil Presiden melalui Kotakpos 5000," kata Boya Suri, 58 tahun, suami Mastari. Petani asal Desa Lopok, Kecamatan Lapo Lopok, Sumbawa, Kamis lalu mengadu ke DPR-RI dan diterima oleh Wakil Ketua Bidang Polkam F-KP, Oka Mahen...

Berita Lainnya