22 Tersangka Perusak Masjid Ahmadiyah

Rangkuman berita sepekan.

Riky Ferdianto

Sabtu, 11 September 2021

KEPOLISIAN Daerah Kalimantan Barat menetapkan status tersangka terhadap 22 pelaku perusakan masjid Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang. “Para tersangka merupakan pelaku lapangan,” ujar Kepala Polda Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Remigius Sigid Tri Hardjanto, Senin, 6 September lalu.

Perusakan masjid itu terjadi pada Jumat, 3 September lalu. Sekitar 200 orang yang mengatasnamakan Aliansi Umat Is...

Berita Lainnya