Tim Pencari Fakta Harun Masiku Sepi Peminat

Ringkasan berita sepekan.

Tempo

Sabtu, 1 Februari 2020

OMBUDSMAN Republik Indonesia menolak bergabung dengan tim pencari fakta kepulangan Harun Masiku, tersangka penyuap anggota Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan. Komisioner Ombudsman, Ninik Rahayu, mengatakan lembaganya berfungsi sebagai pengawas pemerintah yang bekerja secara mandiri. “Sebagai pengawas, kami tak boleh masuk ke tim pemerintah,” kata Ninik pada Rabu, 29 Januari lalu.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengumumkan

...

Berita Lainnya