Sanksi Nihil Dokter Tentara

Presiden Joko Widodo memilih Terawan Agus Putranto menjadi Menteri Kesehatan meski dia pernah dijatuhi sanksi etik pencabutan izin praktik. Terawan dianggap melanggar sejumlah pasal dalam Kode Etik Kedokteran Indonesia terkait dengan praktik intra-arterial heparin flushing alias “cuci otak”. Tim yang dibentuk Kementerian Kesehatan pun merekomendasikan penghentian metode tersebut. Namun praktik “cuci otak” terus berjalan sampai sekarang. Sanksi etik berupa pencabutan keanggotaan dan izin praktik pun tak pernah mendera Terawan. Tempo dan Tirto.id berkolaborasi menelusuri lagi kejanggalan metode dan disertasi Terawan.

Raymundus Rikang

Sabtu, 30 November 2019

TERAWAN Agus Putranto mengibaratkan hubungannya dengan para pengurus Ikatan Dokter Indonesia seperti anak dalam keluarga. Ketika bertemu dengan para sejawatnya di kantor IDI pada 30 Oktober lalu, Menteri Kesehatan itu berseloroh bahwa anggota keluarga yang nakal biasanya paling disayangi. Terawan meminta para pengurus IDI mau menerimanya meski dia anak yang paling beling alias nakal.

Ketua Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia David S. Perdanaku...

Berita Lainnya

Sabtu, 30 November 2019

Sabtu, 30 November 2019

Sabtu, 30 November 2019

Sabtu, 30 November 2019