94 Tersangka Kerusuhan Papua

KEPOLISIAN Daerah Papua menetapkan 94 orang sebagai tersangka dalam sejumlah kerusuhan dua bulan terakhir di lima daerah di Papua. Lima daerah itu adalah Kota Jayapura, Kabupaten Deiyai, Kota Timika, Wamena (Kabupaten Jayawijaya), dan Oksibil (Kabupaten Pegunungan Bintang).

Tempo

Sabtu, 12 Oktober 2019

Kepala Bidang Hubungan -Masyarakat Polda Papua Komisaris Besar Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, dari jumlah itu, sebanyak 13 orang menjadi tersangka kerusuhan di Wamena. “Dari 13 tersangka, 10 orang ditahan. Sedangkan tiga tersangka buron,” ujar Kamal di Jayapura, Kamis, 10 Oktober lalu. Menurut dia, tiga buron itu ditengarai menjadi provokator dan bagian dari Komite Na-sional Papua Barat (KNPB) dan United -Liberation Movement for Wes

...

Berita Lainnya

Sabtu, 12 Oktober 2019

Sabtu, 12 Oktober 2019

Sabtu, 12 Oktober 2019

Sabtu, 12 Oktober 2019