Tim Pakar Pengawas Ujaran
MENTERI Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto membentuk Tim Asistensi Hukum untuk mengawasi pernyataan atau ujaran masyarakat. Menurut Wiranto, tim ini bertujuan menertibkan, mengamankan, dan membuat negara ini teratur.
Tempo
Sabtu, 11 Mei 2019
Munculnya tim ini menyusul maraknya aksi massa yang terjadi setelah pemilihan presiden. Rapat koordinasi tingkat menteri yang dilaksanakan di Kementerian Koordinator Polhukam pada Senin, 6 Mei lalu, menyimpulkan dibutuhkan asistensi hukum untuk menilai dan menyelesaikan permasalahan hukum pada pemilu serentak.
“Dari awal kami sudah sampaikan kepada masyarakat bahwa akan ada langkah-langkah yang lebih tegas dari pemerintah,” kata Wira
...