Suap Dana Perimbangan Papua

KOMISI Pemberantasan Korupsi menetapkan anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat, Sukiman, sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana perimbangan untuk Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua.

Tempo

Jumat, 8 Februari 2019

KPK meyakini politikus Partai Amanat Nasional itu menerima Rp 2,65 miliar dan US$ 22 ribu dari pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Arfak, Natan Pasomba.

“SKM (Sukiman) diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan pengurusan dana perimbangan daerah untuk Kabupaten Arfak,” ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di kantornya, Kamis pekan lalu.

Menurut Saut, duit yang diterima Sukiman merupakan fee 9 persen dari tota

...

Berita Lainnya