Legislator Enggan Laporkan Kekayaan

TINGKAT kepatuhan anggota legislatif pusat dan daerah dalam melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi masih sangat rendah.

Tempo

Jumat, 18 Januari 2019

KPK mencatat, dari 19.007 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, hanya 28 persen yang taat melaporkan harta kekayaan ke komisi antikorupsi. Sedangkan anggota Dewan di pusat tercatat hanya 21,42 persen.

Pelaksana tugas Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Kunto Ariyawan, mengatakan penyebab rendahnya pelaporan LHKPN anggota Dewan adalah mereka tidak memiliki atasan langsung. Maka, saat tidak melaporkan hartanya, mere

...

Berita Lainnya