Polisi Bentuk Tim Kasus Novel

MARKAS Besar Kepolisian RI membentuk tim gabungan untuk menindaklanjuti kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisaris Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan.

Tempo

Sabtu, 12 Januari 2019

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal mengatakan pembentukan tim itu menindaklanjuti rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. “Tim ini terdiri atas perwakilan KPK, Mabes Polri, serta tokoh masyarakat dan pakar,” kata Iqbal, Jumat pekan lalu.

Surat tugas Kepala Polri menunjukkan anggota tim gabungan sebanyak 65 orang, terdiri atas 52 personel kepolisian, 7 pakar, dan 6 anggota staf KPK. Pakar yang masuk tim

...

Berita Lainnya