Kado Untuk Santri

Rancangan Undang-Undang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan dibahas tanpa melibatkan organisasi agama Kristen dan Katolik.

Hussein Abri Dongoran

Jumat, 16 November 2018

TELEPON seluler Supratman Andi Agtas diserbu pesan pendek dan panggilan telepon dari sejumlah organisasi kristiani begitu Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan pada pertengahan September lalu. Isinya seragam: memprotes draf tersebut karena membatasi sekolah Minggu dan katekisasi.

Menurut Supratman, yang menjabat Ketua Badan Legislasi DPR, protes di antaranya dat

...

Berita Lainnya