Polisi Menyita Barang Bukti KPK

PENYIDIK Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menyita dua buku bank dengan sampul warna merah dan hitam dari KPK, Senin pekan lalu.

Tempo

Jumat, 2 November 2018

Dua buku tersebut merupakan barang bukti perkara suap impor sapi oleh pengusaha Basuki Hariman yang ditangani KPK. Tim komisi antikorupsi menyitanya ketika mengusut kasus Basuki dalam penggeledahan di Sunter, Jakarta Utara, Januari 2017.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan kedua buku catatan bank yang disita polisi dari lembaganya adalah yang asli dan KPK hanya memegang salinan yang telah dilegalisasi. “Jadi enggak ada persoalan b

...

Berita Lainnya