Jalur Pintas Pengadilan Hak Asasi
Pemerintah berencana menyidangkan kasus Wasior-Wamena di pengadilan hak asasi manusia. Dianggap tak memiliki dampak politik seperti kasus 1965 dan peristiwa 1998. atas usul tersebut, Rabu pekan lalu.
Tempo
Jumat, 19 Oktober 2018
TAWARAN itu diajukan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo dalam rapat di kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mei lalu. Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ahmad Taufan Damanik bercerita, dalam pertemuan itu, Prasetyo mengajukan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi pada 2000-an lebih dulu. ”Cocok itu,” ujar Damanik mengulang tanggapannya atas usul tersebut, Rabu pekan lalu.
Menurut dia, pertemuan
...