Perkara Suap PLTU Riau-1 Mulai Disidangkan

Sidang dakwaan Johannes Budisutrisno Kotjo­ dalam kasus suap Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1 mengungkap peran sejumlah pejabat. Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Ronald Ferdinand, mengatakan ada aliran duit dari proyek pembangkit itu kepada mantan Wakil Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, Eni Maulani Saragih.

Tempo

Jumat, 5 Oktober 2018

JAKSA menyatakan Eni menggunakan uang itu untuk biaya pemenangan suaminya, Muhammad Al Khadziq, dalam pemilihan kepala daerah Temanggung, Jawa Tengah, 2018. Khadziq, yang berpasangan dengan Heru Ibnu Wibowo, memenangi pemilihan itu. ”Johannes memberikan Rp 250 juta kepada Eni pada 8 Juni 2018. Awalnya Eni meminta Rp 10 miliar untuk pilkada suaminya pada 27 Mei 2018, tapi ditolak,” kata Ronald di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakart

...

Berita Lainnya