DKI Stop Reklamasi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut semua izin mengenai reklamasi di Teluk Jakarta. Keputusan itu diambil setelah Badan Koordinasi Pengelolaan Rek-lamasi Pantai Utara Jakarta memverifikasi semua izin di 13 pulau buatan itu. “Reklamasi resmi dihentikan. Reklamasi sudah menjadi bagian sejarah, bukan masa depan Jakarta,” kata Anies, Rabu pekan lalu.

Tempo

Jumat, 28 September 2018

Menurut Anies, kontribusi tambahan yang sudah telanjur diberikan pengembang akan dicatat sebagai aset pemerintah DKI. “Ini salah satu contoh. Belum apa-apa tapi sudah memberi kontribusi tambahan. Semua akan kami catat,” ia menjelaskan.

Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Bidang Pengelolaan Pesisir, Marco Kusumawijaya, mengatakan nasib empat pulau yang sudah telanjur berdiri, yakni Pulau C, D, G, dan N, akan diatur dalam r

...

Berita Lainnya