Saling Silang Buruh Asing
Ombudsman dan pemerintah adu data soal pekerja asing ilegal. Buruh dari luar negeri ditengarai memanfaatkan kemudahan visa kunjungan ke Indonesia.
Rusman Paraqbueq
Minggu, 6 Mei 2018
DUA lembar dokumen Dinas Tenaga Kerja Sulawesi Tenggara menebalkan keyakinan Ombudsman RI bahwa PT Virtue Dragon Nickel Industry pernah memakai tenaga kerja asing ilegal. Dalam dokumen itu disebutkan, pada 25 April 2017, PT Virtue Dragon meminta Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memberikan diskresi untuk mempekerjakan 1.750 orang asing sambil menunggu izin mempekerjakan tenaga asing (IMTA) terbit.
"Dokumen in
...