Haram Mengabaikan Difabel
Universitas Brawijaya bersama Nahdlatul Ulama merumuskan fikih disabilitas. Negara wajib menyediakan fasilitas publik bagi mereka.
Minggu, 31 Desember 2017
SETIAP akan melakukan salat di masjid, Dimas Prasetyo Muharam kelimpungan mencari saf. Jika tak terlambat, laki-laki 29 tahun yang buta sejak sekolah dasar ini akan dituntun anggota jemaah lain menempati kolom yang kosong. Repot jika jadi masbuk, ia tak tahu di mana saf yang masih kosong dan tak ada anggota jemaah yang menuntunnya karena mereka sudah mulai menjalankan salat.
Menurut Dimas, hampir tak ada masjid yang menyediakan fasilitas difabe
...