Lobi di Sela Kisruh KPK

Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat melobi anggota DPR agar memilihnya kembali menjadi hakim konstitusi. Imbalannya, Mahkamah mengizinkan DPR memeriksa Komisi Pemberantasan Korupsi.

Minggu, 3 Desember 2017

MASIH enam bulan tiba waktu pensiun, Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat sudah menyurati Dewan Perwakilan Rakyat agar menyiapkan uji kelayakan calon hakim konstitusi. Arief, 61 tahun, mengatakan tujuan permintaannya itu adalah agar Dewan segera memilih calon lebih cepat. "Sesuai undang-undang," katanya pekan lalu.

Undang-Undang Mahkamah Konstitusi tak secara jelas mengatur waktu uji kelayakan dan kepatutan bagi calon-calon hakim konstitusi. Sa

...

Berita Lainnya