Momen

Senin, 8 Mei 2017

Pengembang Reklamasi Kantongi Izin Baru

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menerbitkan izin baru bagi PT Kapuk Naga Indah--bagian dari grup Agung Sedayu--untuk melanjutkan reklamasi di Teluk Jakarta. Izin lingkungan diterbitkan untuk membangun Pulau C dan D.

Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta Edy Junaedi mengatakan izin lingkungan diterbitkan karena Kapuk Naga Indah telah melaksanakan seluruh mekanisme perizinan. "Intinya, secar

...

Berita Lainnya