Gusti Kanjeng Ratu Hemas: Kegelisahan Anggota DPD Luar Biasa Besar
Senin, 24 April 2017
Perpecahan Dewan Perwakilan Daerah membuat Gusti Kanjeng Ratu Hemas, 64 tahun, terlempar dari kursi wakil ketua. Mulai 4 April lalu, DPD diketuai Oesman Sapta Odang, dengan wakil Darmayanti Lubis dan Nono Sampono.
Pendukung Oesman mengacu pada Peraturan DPD Nomor 1 Tahun 2017, yang memotong masa jabatan Ketua DPD dari lima menjadi dua setengah tahun. Maka masa tugas Mohamad Saleh sebagai ketua beserta wakilnya, Farouk Muhammad dan Hemas, berakhi
...