Gusti Kanjeng Ratu Hemas: Kegelisahan Anggota DPD Luar Biasa Besar

Senin, 24 April 2017

Perpecahan Dewan Perwakilan Daerah membuat Gusti Kanjeng Ratu Hemas, 64 tahun, terlempar dari kursi wakil ketua. Mulai 4 April lalu, DPD diketuai Oesman Sapta Odang, dengan wakil Darmayanti Lubis dan Nono Sampono.

Pendukung Oesman mengacu pada Peraturan DPD Nomor 1 Tahun 2017, yang memotong masa jabatan Ketua DPD dari lima menjadi dua setengah tahun. Maka masa tugas Mohamad Saleh sebagai ketua beserta wakilnya, Farouk Muhammad dan Hemas, berakhi

...

Berita Lainnya