Pesan Hengkang dari Trunojoyo

Novel Baswedan diminta keluar dari KPK sebagai syarat penanganan kasusnya dihentikan. Tidak ada pembelaan dari pimpinan komisi antikorupsi.

Senin, 8 Februari 2016

NOVEL Baswedan bergegas memenuhi panggilan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo, Selasa pekan lalu. Siang itu, di tengah kesibukannya sebagai penyidik, dia mendadak diminta segera menemui Agus di ruangannya di lantai 3 gedung KPK. Setiba di sana, Novel ternyata sudah ditunggu Agus dan empat pemimpin Komisi lainnya.

Menurut seorang pejabat menengah KPK yang hadir dalam pertemuan itu, Novel diundang lima pemimpin KPK untuk membahas nas

...

Berita Lainnya