Inkumben Belum Ada Lawan
Senin, 3 Agustus 2015
SAMPAI pendaftaran ditutup pada Selasa pekan lalu, Komisi Pemilihan Umum di 12 daerah hanya menerima pendaftaran dari masing-masing satu pasangan calon kepala daerah. Mereka umumnya berstatus inkumben. Tingginya popularitas dan elektabilitas mereka membuat lawan politik tidak menyodorkan penantang.
Kabupaten Asahan, Sumatera Utara