Haik, bayar ganti rugi

Bekas heiho indonesia menuntut pemerintah jepang membayar ganti rugi sekitar rp 910 milyar. menurut pemerintah jepang, ganti rugi tersebut telah dise- lesaikan melalui perjanjian perdamaian.

Sabtu, 10 Agustus 1991

Bekas heiho menuntut pemerintah Jepang membayar ganti rugi. Lantas bagaimana dengan pampasan perang yang pernah diberikan? PENINGGALAN pendudukan Jepang berceceran di sejumlah negara Asia. Di Indonesia ribuan bekas heiho masih hidup, tapi njaris dilupakan. Pekan lalu, di Tokyo, diadakan simposium yang diselenggarakan oleh Forum Internasional untuk Menuntut Ganti Rugi Perang. Forum yang baru pertama kali diselenggarakan itu dihadiri waki...

Berita Lainnya