Momen

Senin, 22 September 2014

Hukuman Luthfi Diperberat

Mahkamah Agung menambah hukuman Luthfi Hasan Ishaaq dari 16 menjadi 18 tahun dalam perkara suap pengaturan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian pada 2013. Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera ini pun didenda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara dan dicabut hak politiknya untuk dipilih dalam jabatan publik, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

"Pengadilan negeri kurang mempertimbangkan hal yang mem

...

Berita Lainnya