Saham Garuda Sampai Mana

Pencucian uang Nazaruddin belum selesai disidik kendati sudah hampir dua tahun. Komisi Pemberantasan Korupsi kekurangan penyidik.

Senin, 30 Desember 2013

TAHUN berganti, kasus pencucian uang hasil korupsi Muhammad Nazaruddin tak pernah dilimpahkan ke pengadilan. Hampir dua tahun Komisi Pemberantasan Korupsi memeram kasus ini sejak menetapkan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu sebagai tersangka. Tak ada tanda-tanda hasil penyidikan Komisi berlanjut ke muka sidang.

Nazaruddin, seperti sesumbar-sesumbarnya, siap membeberkan untuk apa saja uang hasil korupsi pelbagai proyek di Kementerian Pemud

...

Berita Lainnya