Momen

Senin, 2 Desember 2013

Tuntutan Luthfi Hasan

MANTAN Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq dituntut hukuman 18 tahun penjara dan didenda Rp 1,5 miliar. Tuntutan itu merupakan akumulasi dari ancaman pidana perkara suap kuota impor daging sapi dan pencucian uang yang didakwakan kepadanya.

Jaksa meminta hakim mengganjar hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan dalam kasus suap impor daging. Sedangkan dalam perkara pencucia

...

Berita Lainnya