KPU
Seleksi tanpa Calon Partai
Putusan Mahkamah Konstitusi mengempiskan hasrat partai politik menyelipkan kadernya di KPU dan Bawaslu. Justru para calon dikabarkan mulai melobi politikus.
Senin, 9 Januari 2012
SAIFULLAH Ma'shum kini seperti tak berkutik. Harapan mantan Wakil Ketua Dewan Tanfidz Partai Kebangkitan Bangsa ini untuk menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum mendadak kempis begitu palu Mahkamah Konstitusi beraksi, Rabu pekan lalu. Itulah keputusan yang membatalkan aturan bahwa orang-orang eks partai boleh menjadi anggota Komisi yang bertugas menggelar pilihan raya di negeri ini.
Pengorbanan yang telanjur dilakukan Saifullah guna mewujudkan nia
...