Momen

Senin, 25 Juli 2011

Vonis Terdakwa Cikeusik Batal

Pengadilan Negeri Serang batal menjatuhkan vonis terhadap terdakwa kasus penyerangan warga Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Kamis pekan lalu. "Ada beberapa hal yang harus dibicarakan kembali," kata ketua majelis hakim Agung Raharjo seperti dikutip Antara. Sidang yang menghadapkan Idris, Muhamad Munir, dan Ujang itu ditunda menjadi 28 Juli.

Sidang lain yang dipimpin ketua majelis Rasminto terhadap tiga terdakwa be

...

Berita Lainnya