Momen

Senin, 4 Juli 2011

Busyro Sampai 2014

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani surat keputusan tentang perpanjangan masa jabatan pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqoddas. Menurut anggota staf khusus kepresidenan bidang hukum, Denny Indrayana, Keputusan Presiden Nomor 33/P/2011 itu menetapkan masa jabatan Busyro selama empat tahun, bukan setahun seperti dalam keputusan sebelumnya. ”Keppres itu sudah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi,�

...

Berita Lainnya