Momen

Senin, 13 Juni 2011

Panda Dituntut Paling Berat

PANDA Nababan, terdakwa kasus cek pelawat, dituntut tiga tahun penjara dan denda Rp 150 juta. Jaksa menganggap Panda terbukti menerima 29 lembar cek pelawat senilai Rp 1,45 miliar dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004.

Total cek yang diterima politikus PDI Perjuangan itu semula Rp 1,95 miliar. Tapi, melalui Fadillah, stafnya, 10 lembar cek dicairkan dan dimasukkan ke rekening Fraksi PDIP ata

...

Berita Lainnya