Suryadharma Ali:
Mungkin Ada Staf yang Lalai

Senin, 21 Februari 2011

Semuanya terjadi pada Maret tahun lalu. Andreas Bambang Armanto dari PT Daestra Rajawali Perkasa mengikat kesepakatan utang-piutang dengan PT Kranggo Bhakti Persada, yang diwakili Syarip Djumadi. Jaminan utangnya adalah sertifikat deposito setoran awal ongkos haji yang dikelola Kementerian Agama. Nilainya tak tanggung-tanggung: Rp 1,987 triliun. Sang peminjam tak cuma memiliki bilyet deposito duit setoran awal haji di Bank BNI Cabang Sudirman tap

...

Berita Lainnya