Sewindu tanpa Titik Temu

Pemerintah berkukuh Gubernur Yogyakarta harus dipilih. Diwarnai konflik pribadi Sultan-Yudhoyono.

Senin, 20 Desember 2010

PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta telah berlangsung sewindu. ”Perdebatan klasik” ini selalu terbentur persoalan yang sama: posisi Sultan Hamengku Buwono dan Paku Alam dalam pemerintahan provinsi itu.

Rancangan pertama disusun pada 2002 oleh pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri. Dibahas berbulan-bulan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat 1999-2004, rancangan tak bisa disahkan. Dari tujuh poin keistimewaan yang

...

Berita Lainnya