MOMEN

Senin, 23 Agustus 2010

Aulia Pohan Bebas Bersyarat

AULIA Pohan, terpidana kasus korupsi dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia, bebas dari Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, sejak Rabu pekan lalu. ”Beliau sudah boleh pulang,” kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar. Menurut dia, mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia itu sudah menjalani dua pertiga masa hukumannya sehingga berhak mendapat pembebasan bersyarat.

Aulia, besan Presiden Susil

...

Berita Lainnya