Vonis peledakan borobudur

Husein bin ali al-habsyi, pelaku peledakan borobudur, terbukti bersalah melakukan serangkaian teror yang bermaksud menggulingkan pemerintahan ri yang sah. dihukum penjara seumur hidup.

Sabtu, 9 Februari 1991

BEGITU hakim mengganjarnya hukuman penjara seumur hidup, Husein bin Ali Al-Habsyi, 37 tahun, langsung berteriak "Allahu Akbar". Teriakan itu disambut sorak gemuruh pengunjung di Pengadilan Negeri Malang, Jawa Timur, Kamis pekan lalu. Ketua majelis hakim, Eddy Soeradji, menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan serangkaian teror yang bermaksud meng- gulingkan pemerintah RI yang sah. "Karena itu, penjara seumur hidup sudah sesuai dan ...

Berita Lainnya