Mahkamah Konstitusi
Jaminan dari Merdeka Barat

Ketentuan suara terbanyak tak masuk aturan baru pemilu. Dijamin Mahkamah Konstitusi.

Senin, 9 Maret 2009

JAMINAN itu diberikan Mahkamah Konstitusi: Komisi Pemilihan Umum berwenang menentukan calon legislator terpilih berdasarkan suara terbanyak. ”Jangan takut kepada bayang-bayang gugatan,” kata Mahfud Md., Ketua Mahkamah.

Penegasan itu perlu diberikan karena aturan penentuan calon terpilih tak tercantum dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009, yang dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, 26 Februari lalu. Be

...

Berita Lainnya