LAPINDO
Terbenam di Lumpur Janji

Lapindo mencicil ganti rugi korban lumpur Rp 15 juta sebulan. Akan diproses hukum jika ingkar.

Senin, 23 Februari 2009

SAMBIL sesekali mengelus perutnya yang sedang hamil tujuh bulan, Lusita berteriak sekerasnya. Bersama lima puluh orang lain, ia meninggalkan aula Departemen Pekerjaan Umum, Rabu pekan lalu. Dialog warga korban Lumpur Lapindo dengan pemerintah dan PT Minarak Lapindo Jaya tersendat.

Lusita memutuskan pulang ke Sidoarjo, Jawa Timur, meski belum ada kejelasan nasib ganti ruginya. ”Saya merasa pemerintah tak bisa lagi membantu korban Lapindo,” ka

...

Berita Lainnya