MOMEN
Senin, 16 Februari 2009
Sumita Tobing Bebas
MANTAN Direktur Utama Televisi Republik Indonesia Sumita Tobing divonis bebas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Majelis hakim yang diketuai Pasuhunan Harahap menyatakan Sumita tak terbukti terlibat korupsi pengadaan peralatan teknis produksi di stasiun televisi pelat merah itu pada 2002.
Menurut hakim, tak ada bukti Sumita merekayasa PT Lilir Kaman Guna sebagai pemenang lelang. Pengesahan hasil oleh Sumita dinilai sebag
...