MOMEN

Senin, 2 Februari 2009

Sarjan Dipenjara Empat Setengah Tahun

MANTAN anggota Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat, Sarjan Tahir, dijatuhi hukuman penjara 4 tahun 6 bulan dan denda Rp 200 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu pekan lalu. Hukuman ini sedikit lebih ringan dari tuntutan jaksa, yang mengajukan lima tahun penjara plus denda Rp 250 juta.

Mantan anggota Dewan dari Fraksi Partai Demokrat ini terbukti menerima suap Rp 350 juta terkait alih fungsi

...

Berita Lainnya