MOMEN

Senin, 26 Januari 2009

Djoko Suprapto Dihukum 3,5 Tahun

PENGADILAN Negeri Bantul, Yogyakarta, menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara bagi Djoko Suprapto, 46 tahun, dalam perkara penipuan peng­adaan alat pembangkit listrik. Majelis hakim yang dipimpin Purwono menyatakan terdakwa yang terkenal dengan proyek ”Blue Energy” itu terbukti merugikan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta sekitar Rp 1,3 mi­liar.

”Vonis dipotong masa tahanan,” kata Purwono saat memb

...

Berita Lainnya