KASUS MUNIR
Dari Berkas Si Penjerat Ikan

Di pengadilan kasus Munir, para personel Badan Intelijen Negara saling bantah. Penuntut menyimpan bukti otentik.

Senin, 29 September 2008

AWALNYA hanya sekeping cakram padat. Diambil dari komputer Tata Usaha Deputi V/Penggalangan Badan Intelijen Negara, piringan magnetis penyimpan data itu akan menjadi bukti penting dalam sidang kasus pembunuhan Munir dengan terdakwa Muchdi Purwoprandjono.

Cakram padat itu menyimpan berbagai file: baik yang aktif maupun yang sudah dihapus dan tertimbun sekian lama. Buat membongkarnya, penyidik kepolisian menunjuk Jhoni Torino, 31 tahun, konsultan t

...

Berita Lainnya