MOMEN

Senin, 18 Agustus 2008

Skandal Baru DPR-Bank Indonesia

ANGGOTA Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004, Agus Condro Prayitno, mengaku pernah menerima uang Rp 500 juta dari Bank Indonesia. Ia menerima uang tersebut di ruang kerja Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan, Emir Moeis, Juni 2004. ”Bentuknya traveller’s cheque BII. Ada sepuluh lembar, tiap lembar Rp 50 juta,” ujar Agus kepada Tempo, Rabu lalu.

Pemberian uang itu dipastikan tidak berkaitan dengan kasus

...

Berita Lainnya