MOMEN

Senin, 11 Agustus 2008

Komisi Antikorupsi Boleh Masuk DPR

DEWAN Perwakilan Rakyat akhirnya mengizinkan Komisi Pemberantasan Korupsi masuk dalam rapat anggaran. Tapi, khusus rapat tertutup, Komisi harus menyampaikan surat pemberitahuan terlebih dulu. Persetujuan itu disampaikan dalam pertemuan antara pemimpin Komisi dan Dewan di Senayan, Jakarta, Selasa pekan lalu. Ketua Dewan Agung Laksono menilai kehadiran Komisi dalam rapat anggaran merupakan hal penting. ”Dengan

...

Berita Lainnya