Momen
Pollycarpus Kembali Diperiksa

Senin, 9 Juni 2008

MARKAS Besar Kepolisian kembali memeriksa Pollycarpus Budihari Priyanto, terpidana 14 tahun kasus pembunuhan Munir, Rabu pekan lalu. Menurut Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Bambang Hendarso Danuri, Pollycarpus diperiksa untuk pengembangan kasus yang sama.

Mantan Direktur Utama Garuda Indra Setiawan, yang usai menjalani hukuman setahun pada kasus ini, juga diperiksa. Juru bicara Markas Besar Kepolisian, Inspektur Jenderal Abubaka

...

Berita Lainnya