Akhirnya, fatwa MUI turun juga

Majelis ulama indonesia (mui) mengeluarkan fatwa mengharamkan sdsb, karena banyak mudaratnya. beberapa pendapat tentang lahirnya fatwa. masih ada yang mempersoalkan haram tidaknya sdsb.

Sabtu, 7 Desember 1991

Setelah bertahun-tahun ditunggu, Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa mengharamkan SDSB. Mengapa begitu terlambat? MAJELIS Ulama Indonesia (MUI), yang selama ini tampak jinak terhadap kebijaksanaan Pemerintah, ternyata bisa juga mengeluarkan taringnya. Setelah bertahun-tahun ditunggu dan didesak umatnya, barulah pada Sabtu dua pekan lalu MUI secara resmi menyatakan bahwa Sumbangan Dermawan Sosial Berhadiah (SDSB) haram karena ban...

Berita Lainnya