Hak Cipta
Ruwetnya Mendaftar Warisan Budaya

Pendaftaran hak cipta atas kekayaan intelektual budaya di daerah berpotensi memicu konflik. Perlu sosialisasi pemerintah pusat.

Senin, 12 November 2007

GELISAH melanda Amrun Salmon. Perajin batik tabir asli Riau ini menuding Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) setempat mencuri motif batik kreasinya. Tahun lalu, perajin batik berpola tirai pembatas ruang ini mengaku telah menyerahkan 16 jenis motif dasar dan 20 jenis motif hasil ciptaannya ke Dekranasda Riau, untuk pendaftaran hak cipta ke Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. Belakangan, hak atas kekayaan intelektual (HAKI) dari hasil

...

Berita Lainnya