Ribut-ribut Rumah Jenderal

Henry Leo mengaku membeli rumah untuk dua jenderal dari duit perumahan prajurit. Kejaksaan tak menganggapnya suap.

Senin, 1 Oktober 2007

Dari akta jual-beli tanah yang dibuat hampir 10 tahun lalu, terlihat satu kejanggalan. Kolom penjual dan pembeli dalam akta empat halaman itu ditandatangani oleh orang yang sama: Paul Banuara Silalahi. Di situ tertulis, ia berusia 30 tahun.

Obyek jual-beli dalam akta itu adalah tanah dan bangunan seluas 750 meter persegi di Jalan Pantai Kuta VI, Ancol, Jakarta Utara. Harganya Rp 1.018.980.000. Sebagai penjual, Paul bertindak atas kuasa Henry Leo

...

Berita Lainnya