Jreng-jreng-jreng, Lalu Masuk Bui

Pemerintah mengeluarkan peraturan baru tentang ketertiban kota. Semoga tak jadi macan ompong.

Senin, 17 September 2007

"SAUDARA-saudara, sebentar lagi saudara dilarang bersedekah kepada pengamen,” kata pria seusia anak SMA itu membuka percakapan sebelum melantunkan lagu untuk penumpang bus AC jurusan Rawamangun-Blok M. ”Tapi jangan cemas. Perdanya belum berlaku,” katanya tersenyum. Gitar pun dipetik dan lagu mengalun di tengah penumpang yang sesak.

Pengamen itu tak sedang berkelakar. Pada Senin pekan lalu, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Keterti

...

Berita Lainnya